Zakat Untuk Kemaslahatan Bersama (1)

Posted by Investasi Friday 20 May 2016 0 komentar
Seorang Muslim yang mengeluarkan zakat dari harta dan penghasilan yang diperolehnya secara halal, selain merupakan manifestasi keimanan kepada Allah SWT yang telah mensyariatkan zakat sebagai pembersih jiwa dan harta (QS At-Taubah: 103), sekaligus mengalirkan manfaat harta untuk kemaslahatan bersama.

Zakat sebagai kewajiban agama, yakni rukun Islam yang ke-3, wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nishab sebagai fardu ain (kewajiban individual).

Dalam QS at-Taubah ayat 5 dan 11 dinyatakan bahwa kesediaan berzakat dipandang sebagai indikator utama ketundukan seseorang kepada ajaran Islam.

Dalam QS al-Mukminun ayat 4 dinyatakan bahwa kesediaan menunaikan zakat merupakan salah satu indikator orang-orang mukmin yang akan mendapatkan kesuksesan (al-falah).

Kewajiban mengeluarkan zakat tidak bisa digantikan dengan ibadah mahdhah lainnya. Ini menunjukkan bahwa ibadah dengan harta yang dalam terminologi maaliyah ijtimaiyyah mempunyai kedudukan yang penting, Di dalam Alquran terdapat 27 (dua puluh tujuh) ayat yang menyejajarkan kewajiban menunaikan shalat dengan kewajiban zakat dalam berbagai bentuk kata.

Dalam perspektif kemanusiaan, zakat mengandung hikmah dan peran yang besar bagi penguatan rasa solidaritas sosial menurut makna yang sesungguhnya dan menyeluruh.

Menurut ketentuan syariat, yang berhak menerima zakat itu hanya delapan asnaf (QS At- Taubah: 60), tetapi delapan asnaf ini maknanya sangat luas. Jika ke delapan kelompok tersebut terlayani dengan baik, maka amanlah masyarakat dan negara.

Oleh karena zakat merupakan hak mustahik, maka zakat berfungsi untuk menolong, membantu dan membina mereka, terutama fakir miskin, ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak, dapat beribadah kepada Allah SWT, terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, hasad dengki serta kesenjangan sosial yang mungkin timbul akibat perbedaan status sosial ekonomi di masyarakat.

sumber : http://www.republika.co.id
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Zakat Untuk Kemaslahatan Bersama (1)
Ditulis oleh Investasi
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://investasiakhiratku.blogspot.com/2014/05/zakat-untuk-kemaslahatan-bersama-1.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Anda Ingin Tampil Gaya / Beda? (Klik Disini) => Jaket Kulit Asli Pria dan Wanita - M u r a h By: TV | INVESTASI AKHIRATKU.